Penetapan Hamparan Besar Tanah Rawang sebagai Pusat Musyawarah Adat Alam Kerinci

Penetapan Hamparan Besar Tanah Rawang sebagai Pusat Musyawarah Adat Alam Kerinci

 

Seperti yang sudah diterangkan jika pada saat lalu di kerinci ada 3 system pemerintahan yang berdaulat serta menaungi warga serta negeri. Ke-3 pemerintahan itu adalah pemerintahan “koying” atau “kerajaan negeri koying”. Pemerintahan selanjutnya disebutkan dengan pemerintahan segindo atau negara segindo alam kerinci serta pemerintahan seterusnya diketahui dengan nama pemerintahan depati atau negara depati empat alam kerinci.

Di alam kerinci ada dua tempat musyawarah (aryadi juaini.s.hi-rawang :12:1:2013) yaitu di sanggaran (sandaran?) Agung yang disebutkan tanah khalifah tempat mengulas bagian politik. Ekonomi serta tempat menyongsong tamu dari jambi serta depati empat helai kain serta bentangan besar tanah riskang adalah tempat memusyawarahkan beberapa hal yang tersangkut hukum tradisi serta hukum syara’ di alam kerinci termasuk juga untuk mengulas surat di luar serta berperan untuk tempat rapat depati iv – 8 helai kain.

Adanya kesatuan kelembagaan depati iv- 8helai kain. Pegawai rajo. Pegawai jenang. Suluh bindang alam kerinci. Karena itu bisa diambil kesimpulan jika warga suku kerinci adalah satu kesatuan tradisi serta satu kesatuan warga. Walau tradisi warga suku kerinci sama. Namun ico pakaiberlainan. Warga suku kerinci semenjak masuknya impak islam sudah kenal ” tradisi bersendi syara’- syara’ bersendi kitabullah”.

Pada saat itu kehidupan warga suku kerinci hidup dalam tatanan etika norma tradisi. Situasi kehidupan bermasyarakat berlansung dengan damai serta tenteram. Serta pada waktu itu warga suku kerinci sudah merajut jalinan dengan kerajaan melayu di jambi. Inderapura serta pagaruyung. Jalinan itu makin di perkokoh adanya kesepakatan di bukit sitinjau laut”(bukit paninjau laut)(dari hasil riset e.j.de sturler dalam tesisnya “het grend gebiel van nederlandsch oost indie in perband met tracten spanye. England en portugal (1861)” serta di sitir oleh dr.utrech.sh di bukunya “riwayat hukum internasional di bali serta lombok”. Disampaikan wilayah kerinci adalah kerajaan yang berdiri dengan sendiri seperti aceh di pulau sumatera sebelum kehadiran belanda serta suku kerinci adalah salah satunya suku melayu paling tua di nusantara.

Saat kolonial belanda mulai mencengkramkan kuku imprealisnya di alam kerinci (1903) belanda manfaatkan system pemerintahan tradisi untuk alat untuk memberikan cinta warga ke kolonial belanda.

Di tahun 1918 kolonial belanda membuat undang undang ordonansi tahun 1918 (staat blaad-no.677) di melengkapi dengan inlandche ordonansi buitenggewesten ( igob ) tanggal 3 september 1938 ( staatblaad no:490) jo stb 1938 no 681) yang berlaku untuk luar jawa serta madura. Dikasih nama ketentuan negari di luar jawa. Ditekankan juga jika formasi serta hak negeri serta alat negeri enakat dapatnya ditata menurut tekad tradisi. Di klausal 8 dipastikan jika untuk jalankan pemerintahan negeri harus ada kesatuan negeri. Dari 1 kesatuan negeri itu. Karena itu kerinci dari pemerintahan depati iv-8 helai kain ( otonomi asli) ini menjadi berubah pemerintahan kemendapoan.

Sesudah pemerintahan depati empat delapan helai kain dirubah posisinya jadi kemendapoan. Di saat itu siapa sebagai depati. Karena itu beliaulah yang dipilih jadi mendapo

Mendapo asal tuturnya ialah pendopo dengan cara luas bisa disimpulkan rumah atau tanah yang disebut pusat pemerintahan beberapa negeri atau dusun.sebagai mendapo pada saat itu ialah mereka yang menggenggam gelar depati yang paling tinggi di wilayah itu. Contohnya semurup yang menggenggam kedudukan mendapo ialah depati kepala sembah. Bila di riskang yang menggenggam kedudukan mendapo ialah depati mudo serta depati singolago ( dpt. H. Dailami. As. Ba koto baru 29:12:2012)

Fajran. Sp. M.sang – pembagian depati iv- 8 helai kain adalah pembagian pusat kemendapoan. Seperti 3 di hilir 4 dengan tanah riskang. Serta tiga di mudik 4 dengan tanah riskang ditambah lagi kemendapoan lima dusun dan tiga luhah tanah sekudung.

Dengan diaplikasikannya politik pecah belanda (devide et ampere) yang diaplikasikan oleh kolonial belanda. Berefek pada perpecahan kesatuan kelembagaan yang semenjak turun temurun sudah berlansung di alam kerinci.

Efek lainnnya peranan serta peranan sanggaran agung untuk tanah khalifah serta bentangan besar tanah riskang dirasa makin kabur serta hampir terbenam. Adanya ketentuan baru yang diaplikasikan oleh kolonial belanda karena itu semua masalah cukup dituntaskan pada tingkat dusun atau tertinggi sampai ketingkat kemendapoan.

Pada saat kemerdekaan dikeluarkannya undang-undang nomor 5 tahun 1979.mengenai pemerintahan desa.karena itu system pemerintahan kepala mendapo yang kepala tradisi di hapus. Serta efek dari semua perkembangan memunculkan disitegrasi tradisi serta istiadat serta warga yang paling memengaruhi kehidupan seharian di warga.)

Drs. A. Latif karimi dalam bukunya menulis jika depati iv-8 helai kain berdiri tahun 1295. Dengan inti pemikiran jika depati rencong telang yang ada saat ini di pulau sangkar ialah depati ke 24. Diprediksikan satu generasi yang memegang depati semasa 25 tahun. Dengan begitu depati rencong telang pertama telah ada semenjak 600 tahun yang lalu. Sesaat drs. Thahar ramly menulis jika pemerintahan depati iv-8 helai kain sudah berdiri semenjak tahun 1290 (anatastasia wiwik swastiwi.dkk-balai pelestarian nilai nilai budaya tanjung pinang :2012;hal 118).

Tiap mendapo atau “asosiasi ke depatian”di alam kerinci memiliki tanah mendapo. Tanah mendapo berperan untuk tempat membuat ” karang setio”.karang setio atau karang bikinan. Ba.it kesetiaan ke ketentuan yang sudah disetujui.tanah mendapo memiliki pemahaman tempat atau balai tatap muka beberapa depati ninik mamak dengan anak kemenakannya untuk mengulas suatu hal permasalahan yang mendasar seperti upacara pengukuhan beberapa penopang tradisi. Ninik mamak.perang.dan lain-lain

Ir.herman.mm ( penawar.(18:1:2013) selain tanah bersudut empat. Tanah mendapo. Adalagi seperti posisi tanah yang disebutkan tanah bentangan. Tanah bentangan ada 3 tempat di alam kerinci yaitu: bentangan tua di hiyang tinggi. Bentangan besar tempatnya di riskang. Serta bentangan kadipan di sanggaran agung. Namun jika masuk di bentangan besar tanah riskang. Raja duduk sama rendah tegak sama tinggi dengan beberapa depati depati se alam kerinci. Posisi bentangan besar tanah riskang pada sekarang ini bisa kita identikkan untuk gedung mpr/dpr/dpd republik indonesia.

Menurut waris yang ber jawat.halifah yang dijunjung dan petatah petitih. Dukung hidup bisa dipanjat. Dukung mati bisa ditelaah. Bukan bersuluh dengan tangkai pisang tapi bersuluh ke matahari. Jelas di arasy lah jelas juga di alam.

Depati mengatur bumi menyampaikan. Berdasar papar serta riwayat yang dikatakan beberapa perintis.diantaranya seperti dikatakan ulama serta pakar tradisi di tanah pariyangan tengku qori(alm) bekas depati mengatur bumi) menjelaskan jika ” nenek indar jati “. Dianugerah tiga orang turunan yaitu indar yang bersusu tunggal. Indar yang berterawang lidah. Serta indi mariam.

Indar yang bersusu tunggal mempunyai tiga orang turunan masing masing dayang indah. Dayang riskani serta dayang ramayah. Berdasarkan catatan riwayat dayang indah mempunyai turunan sekitar lima orang masing masing dari indah. Dari setu. Indi cincin. Mipin serta mas jamain.perubahan generasi generasi baru di alam kerinci yang cepat karena itu oleh nenek yang bersusu tunggal gelar depati yang tunggal. Nenek indar bayo gelar depati mengatur bayo.nenek yang berterawang lidah gelar depati kartudo serta nenek india mariam gelar depati yang negoro. Beliau bermufakat serta bersepakat ” sebab bundar air dek pemuluh. Bundar kato dek mufakat”. Karena itu mereka bersepakat serta bermufakat untuk mengusung “sultan mu’alim hidayat”jadi depati batu hampar untuk disampaikan kedepan jadi orang yang mengatakan dahulu sepatah. Berjalan dahulu beberapa langkah menjadi kepala kerajaan ditanah alam kerinci. Sesudah ucapkan sumpah krastio. Karena itu resmilah depati batu ampar jadi pimpinan kerajaan di alam kerinci.

Supaya terbentuk rasa kesatuan serta persaudaraan dan membuat satu kesatuan hukum tradisi di daerah kerajaan yang berdaulat. Karena itu depati batu hampar membuat kembarnya tiga di hilir bermaksud supaya roda pemerintahan bauleh panjang. Bakampauh libea. Masing masing kembarnya ialah depati biang sari di pengasi. Depati rencong telang di pulau sangkar serta depati muaro langkap di temiai. Serta berikut yang disebutkan serta diketahui dengan “depati empat di tanah kerinci tinggi. Dalam tempo yang bertepatan dibuat lagi di kerinci rendah yang diketahui dengan tiga di baruh masing masing ialah depati setio beti di perentak (pangkalan jambu).depati setio nyato di limbur merangin serta depati setio rajo di nalo bangko.

Perkembangan warga serta makin pertambahan pemukiman. Karena itu daerah kekuasaannya kembali lagi di mekarkan jadi dua sisi. Dari mulai seleman mengarah mudik termasuk juga beberapa daerah keliling danau. Sitinjau laut. Sungai penuh. Bentangan riskang. Air hangat timur. Gunung kerinci. Kayu aro ada dalam kekuasaan depati batu hampar. Sedang dari seleman ke hilir untuk daerah kekuasan depati batigo. Yaitu depati biangsari di pengasi kuasai daerah sebahagian kecamatan gunung raya. Kecamatan danau kerinci. Sedang kekuasaan depati rencong telang ada pada sebahagian kecamatan gunung raya. Kecamatan – danau kerinci.daerah muara siau -jangkat serta kecamatan tabir. Sedang kekuasaan depati muara langkap ada pada beberapa ke gunung raya serta kecamatan sungai manau.

Sebab perkembangan jaman yang demikian cepat dan perkembangan masyarakat yang tetap alami kenaikan.karena itu untuk menjawab keperluan jaman karena itu daerah yang sebelumnya dipisah dua. Kembali lagi dimekarkan jadi ‘lateh yang enam “.yaitu tiga disamping kanan yakni sungai tebat di huni oleh puti dayang ramayah. Talang banio kemantan mudik di huni oleh bungo alam serta lateh tebing tinggi di huni oleh mangku agung. Sesaat di samping kiri yakni lateh koto pandan di huni oleh incik permato. Lateh koto limau seringkali di huni oleh pajinak serta lateh koto beringin riskang di nantikan oleh nenek unggok/nenek telago undang

Bentangan tua tanah jerangkat tinggi (hiang tinggi) semasa berpuluh tahun adalah tempat tatap muka beberapa depati untuk mengakhiri beberapa masalah yang ditemui warga suku kerinci.mengingat bentangan alam yang susah dicapai serta jarak menempuh yang relatif jauh. Karena itu atas mufakat depati – depati yang berada di daerah hilir serta mudik setuju memutuskan “bentangan besar tanah riskang” untuk tempat musyawarah kerapatan tradisi alam kerinci khususnya untuk mengakhiri silang perselisihan antara anak jantan serta anak betino baik yang ada dikawasan mudik atau yang ada di teritori hilir

Mencuplik tambo kerinci oleh dr.p.voorhoeve tahun 1941. Bentangan besar tanah riskang berperan untuk balai musyawarah paling tinggi depati delapan helai kain (tigo di mudik empat tanah riskang.tigo di hilir empat tanah riskang) bentangan pada masa lampau berperan untuk tempat mengulas permasalahan tradisi serta syara’pada masa lampau saat masalah yang tersangkut syarak’ yang bisa memunculkan kekeliruan pahaman serta perpecahan dengan sama-sama umat dikerjakan di bentangan besar tanah riskang. Dengan makna kata bentangan besar tanah riskang adalah kombinasi syarak’ dengan tradisi.

Dalam ini tradisi di pegang oleh depati iv- 8 helai kain. Karena itu syara’ digenggam oleh kiyai yang batujuh (depati yang batujuh)***

Oleh: budhi vrihaspathi jauhari

 

error: Content is protected !!